Saturday, March 25, 2017

Enam Hari Sebelum Ditangkap, Ridho Rhoma Sempat Unggah Foto ini, Firasat?

Enam Hari Sebelum Ditangkap, Ridho Rhoma Sempat Unggah Foto ini, Firasat?

Loading...
Loading...

Baca Juga

Beritatekini.com, JAKARTA - Penangkapan penyanyi Ridho Rhoma membuat syok publik.Ya, putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu dibekuk polisi saat bertransaksi narkoba jenis sabu.

Penangkapan penyanyi Ridho Rhoma

"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).Suhermanto berjanji akan menjelaskan lebih jauh seputar penangkapan Ridho Rhoma malam nanti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pesing, Jakarta Barat.Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu.

Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.Kabarnya, paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp1,8 juta.Enam hari sebelum diringkus, Ridho sempat mengunggah sebuah foto di akun jejaring sosial Instagram miliknya, @ridho_rhoma.

Ridho mengunggah foto dengan tagar #everydayigetbetter.
Berlatar hitam, foto itu memperlihatkan tulisan 'The only person stopping you from changing is you. Change your life now'.

(Satu-satunya orang yang menghentikan dirimu untuk berubah adalah kamu sendiri. Ubah hidupmu sekarang--RED)

Bukan cuma tagar #everydayigetbetter, Ridho juga menyertakan tagar #YourLifeIsInYourHands dan #change dalam unggahannya.
Bersama bandar sabu

Ridho Irama mengkonsumsi sabu bersama bandar yang memasok barang haram itu di daerah Thamrin.

"Sebelum kita tangkap di Daan Mogot, dia sebelumnya memakai narkoba juga dengan bandarnya di daerah Thamrin," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat live di acara Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (25/3/2017).

Selepas itu, Ridho Rhoma berpisah dengan bandar. Ia melaju dengan kendaraannya ke arah Daan Mogot akan menemui seseorang.

"Namun sebelum itu kita menangkapnya," jelas Suhermanto.

Tidak berselang lama dari penangkapan Ridho Rhoma, aparat kepolisian langsung mengembangkan kasus ini dan menangkap bandar yang memasok sabu kepada pelantun lagu berjudul "Menunggu" itu.

Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakbar memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap dan satu buah hanphone dan mobil yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.

"Dia ditangkap sendiri," ujar Suhermanto.

Kepada petugas kepolisian, Ridho Rhoma mengaku sudah dua tahun ini mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal itu diperoleh kepolisian Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat dari hasil pemeriksaan terhadap putera Raja Dangdut Rhoma Irama, Sabtu (25/3/2017).

iklan4

Related Posts

Enam Hari Sebelum Ditangkap, Ridho Rhoma Sempat Unggah Foto ini, Firasat?
4/ 5
Oleh